ASLI DATUK RAJO INDO ALAM BERHARAP KAPOLRI HADIRI SIDANG PRAPERADILAN



ASLI DATUK RAJO INDO ALAM BERHARAP KAPOLRI HADIRI SIDANG PRAPERADILAN
Solok ,Pijar News
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Kotobaru Kabupaten Solok Sumatera Barat tentang Sah atau Tidaknya Penetapan ASLI DATUK RAJO INDO ALAM akan digelar pada Hari Senin Tanggal 11 September 2017 Jam.09.00 WIB diruang Sidang Utama .
Dalam Keterangannya Kepada Pijar News  Asli Dt.Rajo Indo Alam dan Tim Penasehat Hukumnya  berharap KAPOLRI hadir dalam Persidangan ini .
Bahwa Pihak Pengadilan Negeri Kotobaru Solok lewat Panitera Muda Hukumnya BUDI SUROSO.SH yang juga Panitera Pengganti dalam Perkara Praperadilan ini juga mengharapkan demikian .. Kita Harus Menghormati Proses Hukum “
ASLI DATUK RAJO INDO ALAM  sebagai Pemohon Praperadilan Tentang Sah atau tidaknya Penetapan dirinya sebagai Tersangka di Pengadilan Negeri Kotobaru Solok  secara Resmi telah menunjuk Tiga Advokat dari Solok Sumatera Barat sebagai Penasehat Hukumnya  Yaitu 1.Ganferi Indra Yanti .2 Syaiwat Hamli. 3 Syamsurdi Nofrizal  dari Kantor Advokat G.I.Yanti dan Rekan .
Untuk Memberikan Bantuan Hukum Kepada Pemberi Kuasa dan Mendampingi Pemberi Kuasa Dalam Pemeriksaan Perkaranya di Polres Solok Sumatera Barat baik dalam Status sebagai  Tersangka dalam Menggunakan  Surat Palsu   Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 2 KUHP dan Sebagai Pemohon Praperadilan di Pengadilan Negeri Kotobaru Kabupaten Solok Sumatera Barat.
Bahwa Persidangan ini akan dimulai Jam  09.00 WIB dan  Kepada  Dunsanak dari ASLI DT.RAJO INDO ALAM  Penghulu Suku Caniago Pinang Taba  yang akan Hadir harus tepat Waktu.

Posting Komentar

0 Komentar