Sawahlunto
Jurnal Hukum Dan Demokrasi .
Pilwako
Kota Sawahlunto akan dilaksanakan pada Juni 2018, mengikuti
jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Sawahlunto periode
2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga di Sawahlunto yang dilakukan secara langsung. Hajatan
demokrasi ini tentunya mejadi perhatian utama bagi seluruh lapisan masyarakat
kota Sawahlunto . Tentunya isu yang sering bergulir ditengah tengah
masyarakat adalah siapa yang akan menjadi pemimpin sebagai nakhoda
penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan.
Dari
sejumlah nama-nama bakal calon yang mengemuka, di antaranya adalah Nama
tersebut Ada petahana, yakni pasangan
ALI YUSUF dan ISMED ( ALIS ) Sedangkan
lainnya Penantang Petahana Yaitu H.FAUZI HASAN.SE dan DASRIAL ERY.SE.MM ( FADAS ) dan DERI ASTA dan ZOHIRIN SAYUTI tentunya banyak
pengamat dan tokoh msyarakat beranggapan ALIS sebagai petahana merupakan bakal calon yang
akan memenangkan pilwako nantinya.
Petahana
diartikan sebagai pencalonan pada periode kedua dalam jabatan yang sementara
dijabat, atau orang yang sementara berkuasa dan kembali mengikuti kontestasi
untuk perebutan posisi yang sama. Jika mencermati dinamika petahana dalam
dinamika pilkada pada Desember 2015 yang terdiri dari 224 Kab, dan 36 Kota.
presentasi kemenangan petahana Walikota hanya 47,1 % dan Bupati hanya 28,1% dan
sisinya dimenangkan oleh bukan petahana.
Hal ini mencerminkan
bahwa, status petahana tidak selalu menjamin untuk memenangkan Pilkada/
Pilwako. Fakta ini merupakan hal menarik yang patut dicermati yakni
dimana saat ini muncul fenomena bergugurannya para incumbent (petahana) dalam
perhelatan Pilkada. Ini merupakan lampu merah (peringatan) bagi para incumbent
(petahana) yang bermaksud untuk maju kembali dalam perhelatan pilkada di
tingkat provinsi (pilgub) maupun kabupaten/kota (pilbup/pilwalkot), termasuk di
Pilwako Kota Sawahlunto.
Ada beberapa
penyebab kekalahan, yaitu Tingkat popularitas calon petahana tidak berbanding
lurus dengan tingkat ke disukai-nya dan keterpilihannya (elektabilitasnya) di
masyarakat, bentuk protes langsung rakyat atas kepemimpinan Petahana
sebelumnya, Kondisi masyarakat saat ini yang mulai otonom dan rasional dalam
menentukan pilihannya, masyarakat tidak lagi tergantung pada bendera parpol
yang mengusung calon, dan yang terakhir adalah bahwa saat ini masyarakat lebih
cendrung memilih pemimpin yang
mampu ( (bukan masalah Tua dan
Muda ), kreatif dan progresif sesuai
dengan situasi dan kondisi jaman saat ini.
Masyarakat
baik yang Tua dan Muda memilih seorang kandidat dengan melihat
program yang ditawarkan kandidat tersebut bukan dari Jumlah Partai Pengusu
Dari Hasil
Lembaga Survey setelah dapat dipastikan hanya 3 ( Tiga ) Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan Maju dalam Pilkada
ini Yaitu :
1 H.FAUZI
HASAN .SE. DAN H.DASRIAL ERY.SE.MM
2.DERI ASTA .SH
DAN ZOHIRIN SAYUTI.
3.ALI YUSUF .SPt.DAN
ISMET.SH
Pasangan
Yang Di Unggulkan adalah H.FAUZI HASAN DAN DASRIAL ERI.SE.MM.
Bahwa
Pasangan Calon Walikota Sawahlunto ini akan Didaftarkan ke KPU Kota sawahlunto
adalah Hari Selasa Tanggal 09 Januari 2018.
0 Komentar