PENGUMUMAN
DILARANG MEMASUKI.MENEMPATI.MENYEWAKAN .MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IZIN YANG BERHAK
LOKASI GUGUAK JARIANG JORONG SUBARANG NAGARI KOTO BARU KECAMATAN KUBUNG KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT
TANAH PERUMAHAN GARDENA MAHESA INI ADALAH HAK MILIK ADAT DARI YUHELFI.SE KAUM DATUK RAJO NAN KAYO BERDASARKAN WARISAN TURUN TEMURUN DISEBUT HARTA PUSAKA TINGGI KAUMNYA YANG BERASAL
MUSA DATUK RAJO NAN KAYO
YANG DIKUATKAN PUTUSAN MAHKAMAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 599 K/PDT/2013 TANGGAL 25 JULI 2013
BARANG SIAPA MERUSAK.MENGAMBIL PAPAN PENGUMUMAN INI DAPAT DI KENAKAN PASAL 406 KUHP. ( MERUSAK BARANG )
BARANG SIAPA MEMASUKI LOKASI INI TAMPA IZIN DAPAT DI KENAKAN PASAL 551 KUHP.
.
TANAH PERUMAHAN INI DILARANG UNTUK DIGARAP /DIMANFAATKAN/DIPERJUAL BELIKAN SAMPAI ADA PENYELESAIAN SECARA HUKUM
DEMIKIAN PENGUMUMAN INI DI BUAT UNTUK DAPAT DI PERHATIKAN
TERTANDA
SYAMSURDI NOFRIZAL.SH
KUASA HUKUM YUHELFI.SE KAUM DATUK RAJO NAN KAYO
HP/WA.08126731263
0 Komentar