Berita Advetorial
Pemasangan iklan berita advetorial seperti kegiatan Organisasi, Partai Politik,
Instansi Swasta maupun Pemerintah, dan Profil Public Figur dikenakan biaya
sebesar Rp.1.000.000,-/Berita Advetorial.
Iklan Video
Pemasangan iklan Video dengan harga Rp. 5.000.000,-. Harga tersebut
untuk tampilan selama 4 minggu (7×24 jam) di halaman Frontend-Backend (Premium)
KABAR DARI PIJAR JUSTITIA
SYARAT DAN KETENTUAN BERIKLAN, ADVETORIAL dan KERJASAMA LIPUTAN
- Tarif berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023. Informasi perubahan tarif akan diberitahukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tanggal berlakunya tarif baru.
- Materi iklan yang dapat diterima adalah file dalam bentuk GIF (Graphics Interchange Format) dan JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group). Selain format tersebut tidak dapat ditayangkan.
- Materi iklan yang akan didesain diterima paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pemasangan, atau 1 (satu) hari untuk materi yang sudah siap.
- Besar file materi iklan maksimum 50KB (dua puluh kilobyte), dan pemasang iklan harus menyampaikan URL yang ditunjuk dengan format, https://website.com/.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul yang diakibatkan oleh kekeliruan penulisan link (URL) ataupun link kosong (broken link) dari banner yang dipasang oleh pelanggan.
- Kami tidak bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan materi iklan yang dikirim oleh pemasang iklan
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul karena tidak bisa diaksesnya banner iklan yang disebabkan oleh kesalahan yang terjadi pada sistem/teknologi/jaringan internet di website pemasang iklan.
- Kami tidak menjamin berapa lama diakses pembaca, jumlah pengakses, impresi dan klik pada iklan yang terpasang di website Media Kami
- Semua materi iklan dan akibat dari penayangan materi tersebut adalah tanggung jawab pemasang iklan, karenanya segala tuntutan hukum ditanggung sepenuhnya oleh pemasang iklan.
- Kami berhak menolak materi iklan bila dinilai mengandung unsur melanggar hukum, SARA, HOAX, Pornografi, Perjudian, dan pesan yang dapat merugikan pihak lain.
- Pemasang iklan tidak akan menuntut jika terjadi sesuatu (masalah) dalam kategori “force majeur” atau keadaan memaksa dan di luar kemampuan LIPUTAN4.COM sebagai penyedia lokasi iklan.
- Iklan yang sudah tayang tidak dapat dibatalkan sepihak oleh pemasang iklan. Apabila iklan belum tayang dan dibatalkan sepihak oleh pemasang iklan, maka dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% (lima puluh persen) dari total kontrak.
CARA PEMBAYARAN
Pembayaran ditransfer melalui BANK SYARIAH INDONESIA ( BSI ) Nomor Rekening : 7221493235 A.n , SYAMSURDI NOFRIZAL setelah terjadi kesepakatan dengan pemasang iklan. Setelah pembayaran dilakukan materi iklan dapat dikirim ke:
0 Komentar