HATI HATI MEMBELI TANAH YANG DI LELANG KARENA BERPOTENSI DI SENGKETAKAN DAN DIBLOKIR DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT
Kotobaru .Pijar News
ARIA SARI binti MASRI. Tempat/Tanggal lahir Pekanbaru /23 Januari 1987.Agama Islam ,Pekerjaan Karyawan Honorer,Tempat Tinggal di Jl. Lintas Sumatera Kecamatan Kupitan Padang Sibusuk (Sumatera Barat) .NIK.1372016301870001
Melayangkan Gugatan Di Pengadilan Negeri Kotobaru Kabupaten Solok Sumatera Barat karena diduga ada Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Tergugat Y.A
Dan Perkara ini Sudah Diregister Hari Jumat Tanggal 5 Desember 2025 Dengan Nomor Perkara Perdata .Nomor .47/PDT.G/2025/PN.KBR
Dan turut tergugat Bank BRI Cabang Solok Di Kota Solok Bagian Kreditor (Sumatera Barat)
Jl.Jenderal Sudirman No.1 Kampung jawa.Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Sumatera Barat
Disebut Turut Tergugat
Dengan Objek Sengketa
Sebidang tanah dengan luas 300M2 dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor, 1250, Surat Ukur Tanggal 14-06-2019 atas nama tergugat yang terletak di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat dengan batas-batas
Sebelah Utara berbatas dengan : tanah Terisman
Sebelah Selatan berbatas dengan : jalan
Sebelah Barat berbatas dengan : tanah kawan itu juga/ Terisman
Sebelah Timur berbatas dengan : tanah Terisman.
Dalam Keterangan Kepada Wartawan , Bahwa Gugatan ini diajukan Karena Yang bersangkutan tidak pernah dan Tidak ada Hutang Piutang Kepada BRI.CABANG SOLOK Mengapa Tanah Harta Bersama Saya Di Lelang Katanya ?
Bahwa saya sudah berikan Kuasa Kepada Hukum saya Untuk Mengurus Sengketa ini dan Termasuk Mengirim Pemberitahuan Kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Sumatera Barat agar Objek Lelang Di Sita .
Bahwa Adek Panggilan akrab Penggugat “ Saya Bermohon agar Lelang Yang diusulkan Pengadilan Agama Muaro Sijunjung dibatalkan agar Tidak ada Masyarakat Yang dirugikan atau Pihak Ketiga .
Kepada Wartawan Adek juga Mengatakan tidak takut kepada siapapun yang akan Membeli dan RISALAH LELANG Saya BLOKIR di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Sumatera Barat.
Walaupun Yang akan Membeli nya Oknum – Oknum Berseragam ( Baik Coklat Maupun Loreng )
Bahwa Pemberitahuan ini saya sampaikan kepada masyarakat dan mohon diviralkan .
Bahwa Pak Marjohan Khatik Sebagai Wartawan Pemburu akan Saya Turun kan Untuk Mengungkap Kasus ini. ( Redaksi 001 )
Bahwa Berita ini benar adanya dan Tidak memerlukan Konfirmasi dan Klarifikasi dan Silahkan Pergunakan Ruang Hak Jawab Atas Pemberitaan Sesuai Undang – Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kami Tunduk Atas Aturan Pemberitaan Media Siber karena Berita Sudah Terbit tidak boleh dicabut .



Posting Komentar