PIMPINAN LAW FIRM AMELIA DAN PARTNERS
PEMICU KDRT AGAR DI PERIKSA DAN CHATING MESRA HARUS DIBUKA KE PUBLIK OLEH POLRESTA SOLOK SUMBAR
Solok, Pijar News
Hingga Desember 2025, Polres Solok Kota tengah menangani beberapa laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berikut adalah informasi terkini mengenai penanganan kasus tersebut:
Kasus Terbaru (Desember 2025): Unit PPA Sat Reskrim Polres Solok Kota saat ini menangani laporan KDRT yang menimpa seorang perempuan berinisial P (38), staf salah satu partai politik di Kota Solok. Pelaku yang dilaporkan adalah suaminya sendiri, berinisial A (41), dengan dugaan pemicu berupa perselisihan terkait obrolan di WhatsApp dan isu perselingkuhan.
Tim Hukum Yang Dampingi Tersangka A . dari Law Firm AMELIA & PARTNER Rabu 17 -12 – 2025 Datangi Polresta Solok Sumbar. Buat Surat Pengaduan Resmi Untuk Ungkap Dalang Dari KDRT yang buat heboh Kota Solok.Akhirnya A laporkan Balik P. Melakukan KDRT Psikis Yaitu Berselingkuh.Semua HP yang Tersankut di minta di Sita dan di periksa..Makin Seru.. ( Redaksi 001 )
Yang Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Ini Silahkan Mempergunakan Mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi karena Semua Berita Ini benar dan Tidak diperlukan Konfirmasi dan Klarifikasi
Mari Kita Hormati Undang – Undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999


Posting Komentar