PIJAR NEWS

 

                                        

    PIMPINAN LAW FIRM AMELIA DAN PARTNERS

PEMICU KDRT  AGAR DI PERIKSA DAN CHATING MESRA HARUS DIBUKA KE PUBLIK OLEH POLRESTA SOLOK SUMBAR

Solok, Pijar News 

Hingga Desember 2025, Polres Solok Kota tengah menangani beberapa laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berikut adalah informasi terkini mengenai penanganan kasus tersebut:

Kasus Terbaru (Desember 2025): Unit PPA Sat Reskrim Polres Solok Kota saat ini menangani laporan KDRT yang menimpa seorang perempuan berinisial P (38), staf salah satu partai politik di Kota Solok. Pelaku yang dilaporkan adalah suaminya sendiri, berinisial A (41), dengan dugaan pemicu berupa perselisihan terkait obrolan di WhatsApp dan isu perselingkuhan.

Tim Hukum  Yang Dampingi Tersangka A . dari  Law Firm AMELIA & PARTNER  Rabu 17 -12 – 2025 Datangi Polresta Solok Sumbar.  Buat Surat Pengaduan Resmi  Untuk Ungkap Dalang Dari  KDRT yang buat heboh Kota Solok.Akhirnya A laporkan Balik P. Melakukan KDRT Psikis Yaitu Berselingkuh.Semua HP yang Tersankut di minta di Sita dan di periksa..Makin Seru.. ( Redaksi 001 )

Yang Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Ini Silahkan Mempergunakan Mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi karena Semua Berita Ini benar dan Tidak diperlukan Konfirmasi dan Klarifikasi

Mari Kita Hormati Undang – Undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999

Post a Comment

Halaman

PIJAR NEWS
PIJAR NEWS