PIMPINAN LAW FIRM AMELIA & PARTNERT
CHATING – CHATING MESRA BERUJUNG KDRT DI KOTA SOLOK SUMBAR MASIH MEMANAS DI DUNIA MAYA DAN DUNIA NYATA.
Kota Solok Pijar News
Kami dari Wartawan Dibawah PT.ALESHA MEDIA PRATAMA /Laskar RPJ/Advokat dari Amelia dan Partnert sudah berusaha dan berjuang Mencari Keberadaan “P “ tapi tidak ditemukan.
Pada Prinsipnya Sesuai Arahan Pimpinan dan Dewan Pembina Karena Didepan Itu adalah Lawan Tapi Hadapi dengan Santun dan Profesional .
Sebagai Wujud Kesantunan dan Profesional kami Bersedia Ikuti Proses Hukum dan Dalam Pemeriksaan Tersangka A . ( Masih Di Tahan ) Mohon Pihak Polresta Solok Sumbar Untuk memberikan Kesempatan Kepada Tersangka A untuk Menerangkan Sebebas –bebasnya “ APA YANG MENYEBABKAN A MEMUKUL ISTERINYA P. “ ?
Sesuai Arahan Pimpinan Kami Amelia Dan Partner dari Keterangan Tersangka A Tersebut akan diketahui Motifnya dan Jadikan Bukti Permulaan Yang Cukup Untuk Meminta KAPOLRES SOLOK KOTA SUMBAR Untuk Menyita HP yang berisi Chating – Chating Yang berisi “ CHATING MESRA “ Biar Ahli Digital Forensik Yang Menguji Nanti.
Biar Masyarakat Kota Solok Sumbar Mengetahui Perjuangan Kita motifnya Kemanusiaan dan Tidak ada Kepentingan Poltitik , tapi kalau mau Adu Taring Dengan Kubu . P boleh juga jangan marah yaa kalau merembes kemana – mana . Kotak Pandora akan Dibuka Tinggal Kita Buka
Kita Bukti Kan Kotak Pandora Akan Terbuka
BERSELINGKUH JUGA SALAH DAN MELAKUKAN KDRT JUGA SALAH TAPI PEMICU NYA HARUS DI UNGKAP DI RANAH PUBLIK.
Jadi Kita Memandang Sebuah Kasus Harus Netral dan Profesional.
Pesan dari Pimpinan Kami,
Jangan dipancing – pancing lah Tim kami Yang dilapangan Mereka Sudah Terlatih . Bisa Jadi Wartawan, Bisa Jadi Advokat, Bisa Jadi Laskar Yang terkenal dengan Operasi Senyapnya dan Bisa juga jadi Juru Damai demi Misi Kemanusiaan .
Kebenaran tidak lahir dari sorak sorai.
Ia tidak tumbuh dari jumlah, tidak tunduk pada opini, dan tidak goyah oleh keyakinan massal.
Dalam hukum, yang menentukan bukan siapa yang paling banyak percaya,
melainkan apa yang paling dapat dibuktikan.
Sebab keadilan bukan soal suara terbanyak,
melainkan keberanian untuk tetap benar saat semua orang bersuara salah.
Kami Dari Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab/ Hak Ingkar/ Sesuai Undang – Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. ( Redaksi )



Posting Komentar