Sayangkan Dugaan Money Politic di Pilkada Kota Sawahlunto Sumatera Barat , Pelaku Harus Diproses Sesuai Aturan Hukum
Kota Sawahlunto Berita Viral - Terkait dugaan money politik dalam pesta demokrasi di Kota Sawahlunto Sumatera Barat dinilai sangat merusak tatanan demokrasi yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan menghalalkan segala cara demi sebuah jabatan walikota-wakil walikota ke depannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LBH.RAMASY PRO JUSTITIA SYAMSURDI NOFRIZAL.SH , Sabtu (30/11/2024) di sekretariat LBH .RAMASY PRO JUSTITIA . Menurutnya untuk efek jera bagi para pelaku yang merusak demokrasi di Kota Sawahlunto ini, tentu harus di proses sesuai aturan hukum sebagaimana mestinya..
"Sangat disayangkan, dalam money politic yang telah terjadi, dirugikan bukan kandidat saja, akan tetapi masyarakat Kota Sawahlunto hingga merugikan kandidat yang mereka pilih dan berharap menjadi pemenang dalam pesta demokrasi yang seharusnya berjalan dengan jujur dan bersih bukan dalam politik uang tersebut," ujar S.NOFRIZAL.SH
S.NOFRIZAL.SH
mengapresiasi dan mendorong langkah
Gakkumdu Kota Sawahlunto Sumatera Barat untuk melakukan Permintaan Klarifikasi dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan
pelanggaran tersebut. Berharap proses ini dilakukan transparan dan sesuai
dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, dugaan pelanggaran
ini dapat memberikan dampak serius bagi pihak yang terlibat.
"Kita mengapresiasi komitmen KPU, Bawaslu dan Gakkumdu untuk menjaga integritas Pilkada yang bersih dan adil demi menjamin proses demokrasi yang sehat di Kota Sawahlunto Sumatera Barat ," urainya.
Sebelumnya ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Sumatera Barat Di Dalam Beberapa Media Menyebutkan , pihaknya sudah meregistrasi laporan dugaan money politik yang dilaporkan masyarakat ke kantor Bawaslu, Selasa 26 November 2024 dan Rabu siang 27 November 2024 tersebut diregistrasi .
Laporan tersebut, selanjutnya diserahkan Bawaslu dan lanjut ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk proses selanjutnya. Bergerak cepat, Tim Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu langsung melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan money politik itu. Pada Hari Jumat Tanggal 29 November 2024
Perkembangan informasi laporan dugaan money politik yang dilaporkan oleh masyarakat Lunto ke Bawaslu Kota Sawahlunto Sumbar beberapa hari lalu, setelah rapat maraton bersama kejaksaan dan kepolisian dapat kami sampaikan bahwa hari ini dilaksanakan klarifikasi saksi-saksi oleh Gakkum,”terang Ketua BAWASLU kepada beberapa Media Online Jumat 29 November 2024.. ( Redaksi )


Posting Komentar