Solok, Viral News
KAUM YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO SELAKU PEMILIK TANAH ULAYAT YANG SEKARANG INI DIKUASAI OLEH BEBERAPA ORANG DAN DIDUGA JUGA ADA DIKUASAI OLEH TIGA DEVELOPER TERLETAK DIGUGUAK JARIANG NAGARI KOTO BARU SOLOK SUMATERA BARAT MENDESAK PIHAK PENGADILAN NEGERI KOTO BARU DAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT AGAR SECEPAT NYA MENYELESAIKAN SENGKETA INI AGAR TIDAK MENIMBULKAN KERUGIAN BAGI PIHAK KETIGA /MASYARAKAT.
KAUM YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO TELAH MEMBERITAHUKAN TENTANG MASALAH TANAH INI KEPADA INSTANSI YANG BERWENANG TAPI TIDAK ADA TANGGAPAN DAN SEKARANG DIMINTA PENGADILAN MENYITA SERTIPIKAT – SERTIPIKAT YANG BERMASALAH TERSEBUT
Hal . Pemberitahuan Adanya Permohonan Pembatalan Sertipikat /Penyitaan /Pengosongan Objek Sengketa
Dengan Hormat
Kami Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : SYAMSURDI NOFRIZAL.SH
Alamat Lengkap : JL.KS.TUBUN No.119 Kota Solok Sumatera Barat
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Advokat/Pengacara
Selaku Kuasa Hukum dari :
YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO
Dengan ini kami Menyampaikan Untuk Menyelesaikan Permasalahan Tanah Yang Terletak di Guguak Jaring Jorong Subarang Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera barat
1.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 342 dan Hak Milik 451 Dan Perubahan Serta Peralihan Hak Nya Luasnya Adalah 23.930 M.2 Di kenal Dengan Perumahan Gardena Mahesa.
Dengan Hak Guna Bangunan Nomor : 625 /Kotobaru
2.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03799 Terdaftar Atas Nama JARANIS DT.BANDARO SATI dan Telah Mengalami Pemecahan.
Tanah ini di Kuasai Oleh Developer Perumahan Yaitu :
1.PT.BYDARA JAYA DEVELINDO REAL ESTATE INDONESIA
2.PT.ALYETEDARIS CIPTA SARANA
3.PT. BATU INTI JAYA REAL ESTATE INDONESIA
Developer Perumahan Gardena Maesa Guguak Jariang
Bahwa Client kami Merasa di rugikan karena Terhadap ke 2 ( Dua ) Sertipikat Sudah ada Putusan Dari Pengadilan Yang Menyatakan Dalam Pertimbangan Hukumnya Sertipikat Hak Milik dan Hak Guna Bangunan Tersebut Mengalami Cacat Hukum dan Cacat Administrasi .
Bahwa Mohon Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru Solok /KAPOLRES/WALINAGARI Untuk Memberitahukan Masalah Sengketa Tanah ini Secara Menyeluruh ( Komprensif ) kepada Masyarakat Khususnya Yang di Guguak Jariang Kotobaru Solok Sumatera Barat
Bahwa Client kami YUHELFI.SE Sedang Mengajukan Permohonan Membatalkan Semua Peralihan Terhadap Sertipikat – Sertipikat Tersebut.dan Mengosongkan Objek Sengketa Serta Melakukan Penyitaan
Demikianlah Kami Sampaikan dan Atas Perhatiannya diucapkan Terima Kasih .
Hormat Kami
Kuasa Hukum
.SYAMSURDI NOFRIZAL.SH
Tembusan :
1. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Sumatera Barat
2. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Di Padang
3. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru
4. Bapak Kapolres Solok Di Arosuka
5. Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok
6. Bapak Kapolsek Kubung
7. Bapak Camat Kubung
8. Bapak Badan Permusyawaratan Nagari Koto Baru
9. Ketua KAN KOTOBARU
10. Para Developer/Pengembang Perumahan Di Sumatera Barat
11. Arsip
Karena Berita ini sesuai Data – Data Dan Bukan Berita Bohong dan Memerlukan Konfirmasi dan Verifikasi Yang Merasa di rugikan atas Pemberitaan ini Silahkan Mengajukan Hak Jawab Sesuai Undang – Undang Pokok Pers .
Pemberitaan ini dibuat dengan Itikad baik agar Tidak ada Masyarakat Yang Dirugikan . ( Tim Redaksi 01)
0 Komentar