Hot Posts

6/recent/ticker-posts

MENDESAK PIHAK PENGADILAN NEGERI KOTO BARU DAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT AGAR SECEPAT NYA MENYELESAIKAN SENGKETA INI AGAR TIDAK MENIMBULKAN KERUGIAN BAGI PIHAK KETIGA /MASYARAKAT.


 


Solok, Viral News

KAUM YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO SELAKU PEMILIK TANAH ULAYAT YANG SEKARANG INI DIKUASAI OLEH BEBERAPA ORANG DAN DIDUGA JUGA ADA DIKUASAI OLEH TIGA DEVELOPER TERLETAK DIGUGUAK JARIANG NAGARI KOTO BARU SOLOK SUMATERA BARAT MENDESAK PIHAK PENGADILAN NEGERI KOTO BARU DAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT AGAR SECEPAT NYA MENYELESAIKAN SENGKETA INI AGAR TIDAK MENIMBULKAN KERUGIAN BAGI PIHAK KETIGA /MASYARAKAT.


 

KAUM YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO TELAH MEMBERITAHUKAN TENTANG MASALAH TANAH INI KEPADA INSTANSI YANG BERWENANG TAPI TIDAK ADA TANGGAPAN DAN SEKARANG DIMINTA PENGADILAN MENYITA SERTIPIKAT – SERTIPIKAT YANG BERMASALAH TERSEBUT

Hal . Pemberitahuan  Adanya  Permohonan Pembatalan Sertipikat /Penyitaan /Pengosongan Objek Sengketa 


 

Dengan Hormat

Kami Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap          : SYAMSURDI NOFRIZAL.SH

Alamat Lengkap        : JL.KS.TUBUN No.119 Kota Solok Sumatera Barat

Kewarganegaraan      : Indonesia

Pekerjaan                  : Advokat/Pengacara

Selaku Kuasa Hukum dari :

YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO

Dengan ini kami Menyampaikan Untuk Menyelesaikan   Permasalahan Tanah Yang Terletak di Guguak Jaring Jorong Subarang Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera barat

1.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 342 dan Hak Milik  451 Dan Perubahan Serta Peralihan Hak Nya  Luasnya Adalah 23.930 M.2 Di kenal Dengan Perumahan Gardena Mahesa.

Dengan Hak Guna Bangunan  Nomor : 625 /Kotobaru

2.Dikenal Dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03799 Terdaftar Atas Nama JARANIS DT.BANDARO SATI dan Telah Mengalami Pemecahan.

Tanah ini di Kuasai Oleh Developer Perumahan  Yaitu :

1.PT.BYDARA JAYA DEVELINDO  REAL ESTATE INDONESIA

2.PT.ALYETEDARIS CIPTA SARANA

3.PT. BATU  INTI JAYA  REAL ESTATE INDONESIA

Developer Perumahan Gardena Maesa Guguak Jariang

Bahwa Client kami Merasa di rugikan karena  Terhadap  ke   2 ( Dua ) Sertipikat  Sudah ada Putusan Dari Pengadilan Yang  Menyatakan Dalam Pertimbangan Hukumnya  Sertipikat Hak Milik dan Hak Guna Bangunan Tersebut Mengalami Cacat Hukum dan Cacat Administrasi  .

Bahwa Mohon Bapak  Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru Solok  /KAPOLRES/WALINAGARI  Untuk Memberitahukan  Masalah Sengketa Tanah ini Secara Menyeluruh ( Komprensif )  kepada Masyarakat Khususnya Yang di Guguak Jariang Kotobaru Solok  Sumatera Barat

Bahwa Client kami YUHELFI.SE Sedang Mengajukan Permohonan  Membatalkan Semua Peralihan Terhadap Sertipikat – Sertipikat Tersebut.dan Mengosongkan Objek Sengketa Serta Melakukan Penyitaan

Demikianlah Kami Sampaikan dan Atas Perhatiannya diucapkan Terima Kasih .

Hormat Kami

Kuasa Hukum

 

.SYAMSURDI NOFRIZAL.SH

Tembusan :

1.    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Sumatera Barat

2.    Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara  ( PTUN ) Di Padang

3.    Bapak  Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru

4.    Bapak Kapolres Solok Di Arosuka

5.    Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok

6.    Bapak Kapolsek Kubung 


 

7.    Bapak Camat Kubung

8.    Bapak  Badan Permusyawaratan Nagari  Koto Baru

9.    Ketua KAN KOTOBARU  

10. Para Developer/Pengembang Perumahan Di Sumatera Barat

11. Arsip

Karena Berita ini sesuai Data – Data Dan Bukan Berita Bohong  dan Memerlukan Konfirmasi dan Verifikasi Yang Merasa di rugikan atas Pemberitaan ini Silahkan Mengajukan Hak Jawab Sesuai Undang – Undang Pokok Pers .

Pemberitaan ini dibuat dengan Itikad baik agar Tidak ada Masyarakat Yang Dirugikan . ( Tim Redaksi  01)


 

Posting Komentar

0 Komentar